PERBEDAAN FORMAT LAPORAN
KEUANGAN PEMERINTAH DAN SWASTA
(Studi Kasus Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2014
dan
Laporan Keuangan PT.
HM SAMPOERNA Tbk Tahun 2014)
Laporan keuangan merupakan laporan yang
menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang
diklasifikasikan dalam kelompok besar menurut karakteristik ekonominya
(IAI,2001: par 47). Laporan keuangan yang diterbitkan harus disusun sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku agar laporan keuangan tersebut dapat
dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau dibandingkan
dengan laporan entitas yang jelas. Keberadaan berbagai jenis organisasi seperti
organisasi public dan swasta memiliki karakteristik dan tujuan masing-masing.
Walaupun kedua jenis organisasi tersebut berbeda dalam pencapaian tujuannya,
namun tetap harus bisa mempertanggungjawabkan segala aktivitas yang dilakukan.
Salah satu bentuk pertangggungjawaban tersebut adalah dengan adanya pelaporan
kepada pihak-pihak yang berkepentingan tentang kegiatan yang telah dilaksanakan
yaitu dengan disusunnya laporan keuangna oleh sebuah organisasi atau unit
pelaporan. Komponen-komponen laporan keuangan sector swasta meliputi:
1.
Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Gambar 1
Format Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
2.
Laporan Laba Rugi
Gambar
2
Format
Laporan Laba Rugi
3.
Laporan Perubahan Modal
Gambar
3
Format
Laporan Perubahan Modal
4.
Laporan Arus Kas (LAK)
Gambar
4
Format
Laporan Arus Kas (LAK)
5.
Catatan atas Laporan Keuangan
Gambar
5
Format
Catatan atas LAporan Keuangan
Laporan keuangan sesuai UU Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, laporan keuangan pemerintah terdiri dari:
1.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Gambar 6
Format Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2.
Neraca
Gambar 7
Format Neraca
3.
Laporan Arus Kas (LAK)
Gambar
8
Format
Laporan Arus Kas (LAK)
4.
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Gambar 9
Format Catatan Atas Laporan Keuangan
(CALK)
Kemudian munculnya revisi terhadap Standar Akuntansi
Pemerintah menurut PPP 71 Tahun 2010 mewajibkan pemerintah untuk membuat 7
jenis laporan keuangan yaitu dengan tambahan:
1.
Laporan
saldo anggaran lebih
Gambar 10
Format Laporan Saldo Anggaran Lebih
2.
Laporan
perubahan ekuitas
Gambar 11
Format Laporan Perubahan Ekuitas
3.
Laporan
operasional
Gambar 12
Format Laporan Operasional
Penulis akan
menganalisis perbedaan beserta format laporan keuangan pemerintah pusat tahun
2014 dan laporan keuangan PT. HM SAMPOERNA Tbk tahun 2014. Dari jenis dan bentuk laporan keuangan
pemerintah dan swasta tidak jauh berbeda hanya saja namanya yang berbeda karena
pemerintah (sector public) mengadopsi laporan keuangan swasta yang lebih dahulu
telah dirumuskan sesuai standar. Terdapat perbedaan pada jenis laporan keuangan
yang digunakan pemerintah (sector publik) dilengkapi dengan laporan
aktivitas/kinerja sedangkan pada swasta tidak dilengkapi dengan laporan
aktivitas/kinerja. Berikut perbedaan laporan keuangan swasta dan pemerintah
(sector publik) adalah:
1.
Komponen
Laporan realisasi Anggaran (laporan keuangan pada pemerintah) dengan Laporan
Rugi Laba (Laporan keuangan pada swasta)
Pada Laporan
Realisasi Anggaran terdapat tiga komponen yaitu pendapatan, belanja, dan
pembiayaan. Sedangkan pada Laporan Rugi
Laba terdapat dua komponen yaitu pendapatan dan biaya. Selisih antara
pendapatan dan biaya/belanja di Laporan Realisasi Anggaran disebut laba atau
rugi, sementara di Laporan Realisasi Anggaran disebut surplus/defisit. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa kedua kelompok istilah ini memiliki makna yang berbeda.
Pada PT. HM SAMPOERNA mengalami
keuntungan di tahun 2014 atau laba sebesar Rp10.014.995.000.000 dengan komponen
pendapatan yang dihasilkan dari penjualan, penghasilan lain-lain, penghasilan
keuangan dan beban pajak penghasilan terkait. sedangkan beban yang terdiri dari
beban pokon penjualan, beban penjualan,
beban umum dan administrasi, beban lain-lain, biaya keuangan, beban pajak
penghasilan, dan imbalan pasca. Kerja.
Laporan Realisasi anggaran Pemerintah
Pusat pada tahun 2014 mengalami defisit sebesar Rp226,69 triliun dari
pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp1.635,38 dan dari belanja negara sebesar
Rp1.876,87 triliun, belanja pemerintah pusat Rp1.280,37 triliun, dan transfer
ke daerah Rp596,50 triliun. Kemudian realisasi pembiayaan Neto TA 2014 adalah
sebesar Rp. 248,89 triliun.
2.
Komponen
Neraca
Berbeda
dengan neraca dalam swasta, accounts dalam
neraca pemerintahan muncul istilah baru, diantaranya Dana Cadangan, Ekuitas
Dana (Ekuitas Dana Lancar, Ekuitas Dana Investasi, dan Ekuitas Dana Cadangan).
Uniknya, jumlah yang tercantum dalam Aset (Lancar, Tetap, dan Cadangan).
Jumlah
Aset per 31 Desember pada laporan keuangan pemerintah pusatan tahun 2014 adalah
sebesar Rp3.910,92 triliun yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp262,98
triliun, Investasi Jangka Panjang sebesar Rp1.309,92 triliun, Aset Tetap
sebesar Rp1.714,59 triliun, Piutang jangka Panjang sebesar Rp2,83 triliun, dan
Aset Lainnya sebesar Rp620,61 triliun. Sedangkan jumlah kewajiban per 31
Desember 2014 adalah sebesar Rp2.898,38 triliun yang terdiri dari kewajiban
Jangka Pendek sebesar Rp352,31 triliun dan kewajiban Jangka Panjang sebesar
Rp2.546,07 triliun. Sementara itu, jumlah Ekuitas Dana Neto per 31 Desember 2014
adaldah sebesar Rp1.012,54 triliun yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar
sebesar minus Rp85,02 triliun dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp1.097,56
triliun.
Jumlah
Aset pada laporan keuangan PT. HM SAMPOERNA Tbk tahun 2014 sebesar Rp28.280.630
juta yang terdiri dar Set Lancar sebesar Rp20.777.514 juta dan Aset tidak
Lancar sebesar Rp7.603.116 juta. Sedangkan jumlah kewajiban sebesar p14.882.516
yang terdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar p13.600.230 juta dan
Kewajiban Jangka Pnjang sebesar Rp1.282.286 juta. Kemudian jumlah pada PT. HM SAMPOERNA Tbk tahun 2014 sebesar
Rp 13.498.114 yang terdiri dari daham biasa, tambahan modal disetor, selisih
kurs karena penjabaran laporan keuangan, saldo laba dicadangkan, dan
pengurangan dari ekuitas lainnya. Jadi jumlah kewajiban dan ekuitas adalah
sebesar Rp23.380.630.
3. Komponen
Laporan Arus Kas (LAK)
Dalam swasta, komponen Laporan Arus Kas (LAK)
ada tiga yaitu aktivitas operasi,
investasi, dan pembiayaan. Sedangkan dalam pemerintahan ada empat yaitu aktivitas
operasi, investasi non keuangan, pembiayaan, dan non anggaran.
Jumlah Laporan Arus Kas (LRA) pada PT. HM SAMPOERNA Tbk tahun 2014 adalah
minus 25,572 juta yang terdiri dari Arus Kas Bersih yang diperoleh dari
Aktivitas Operasi sebesar Rp11.103.195 juta, Arus Bersih yang digunakan untuk
Aktivitas Investasi sebesar Rp1.458.548 juta, dan Arus Kas Bersih yang
digunakan untuk Aktivitas Pendanaan sebesar Rp1.0400.495 juta. Kemudian adanya
(Penurunan)/Kenaikan Bersih Kas dan Setara Kas sebesar Rp682.848 juta, Kas dan
Setara Kas pada Awal Tahun sebesar Rp657.276 juta, Kas dan Setara Kas pada
Akhir Tahun sebesar Rp25.572, dan Kas Setara Kas yang Terdiri dari Kas dan Setara
Kas sebesar Rp65.086 juta dan Cerukan sebesar Rp90.658.
Jumlah
Laporan Arus Kas (LRA) pada Pemerintah Pusat tahun 2014 adalah sebesar
Rp95.726.676.423.301 yang terdiri dari Arus Kas dari Aktivitas Operasi sebesar
Rp80.075.491.013.141, Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non Keuangan
sebesar Rp146.616.551.156.291, Arus Kas Dari Aktvitas Pembiayaan sebesar
Rp248.892.825.676.520, dan Arus Kas dari AKtivitas Non Anggaran sebesar Rp3.353.789.742.647.
4. Rugi/Laba dengan Surplus/Defisit.
Rugi/Laba
menggambarkan keberhasilan perusahaan dalam mencapai tujuannnnya, yakni
memaksimalkan keuntungan, semnentara Surplus/Defisit menunjukkan “hasil” dari
opelaksanaan mandate atau kewenangan oelh pemerintah (daerah) berupa anggaran,
yang diserahkan oleh lembaga perwakilan (DPRD/D) dalam bentuk kontrak antara
DPR/D dan Pemerintah (daerah) berupa UU atau Perda. Oleh Karen itu, jika dalam swasta,
memperoleh laba maka dikatakan baik atau sebaliknya jika rugi dapat dikatakan tidak
baik, tetapi dalam pemerintahan Surplus atau Defisit tidak berhubungan dengan
penilaian baik atau tidak baik. Jadi pada PT. HM SAMPOERNA Tbk tahun 2014 dikatakan
baik karena mengalami dan Pmerintah Pusat mengalami Defisit pada tahun 2014.
Dapat disimpulkan bahwa susunan laporan
keuangan pemerintah dan swasta tidak jauh beda, hanya saja berbeda dari segi
tujuannya seperti laporan keuangan
pemerintahah focus pada masalah fianansial dan politik sedangakan laporan
keuangan swasta focus pada aspek financial.
Referensi:
AKUNTANSI
PEMERINTAHAN INDONESIA, Rukmana dkk (2012)
Putri,
Meidya. “Perbedaan Laporan Keunagan Sektor Swasta dan Sektor Publik”. 18
Februari 2017
No comments:
Post a Comment