Saturday, 25 February 2017

Akuntansi Pemerintahan

PERBEDAAN FORMAT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN SWASTA
(Studi Kasus Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2014 dan
Laporan Keuangan PT. HM SAMPOERNA Tbk Tahun 2014)

      Laporan keuangan merupakan laporan yang menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang diklasifikasikan dalam kelompok besar menurut karakteristik ekonominya (IAI,2001: par 47). Laporan keuangan yang diterbitkan harus disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku agar laporan keuangan tersebut dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau dibandingkan dengan laporan entitas yang jelas. Keberadaan berbagai jenis organisasi seperti organisasi public dan swasta memiliki karakteristik dan tujuan masing-masing. Walaupun kedua jenis organisasi tersebut berbeda dalam pencapaian tujuannya, namun tetap harus bisa mempertanggungjawabkan segala aktivitas yang dilakukan. Salah satu bentuk pertangggungjawaban tersebut adalah dengan adanya pelaporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan tentang kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu dengan disusunnya laporan keuangna oleh sebuah organisasi atau unit pelaporan. Komponen-komponen laporan keuangan sector swasta meliputi:
1.      Neraca (Laporan Posisi Keuangan)

Gambar 1
Format Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
2.      Laporan Laba Rugi

Gambar 2
Format Laporan Laba Rugi

3.      Laporan Perubahan Modal


 Gambar 3
Format Laporan Perubahan Modal
4.      Laporan Arus Kas (LAK)
 Gambar 4
Format Laporan Arus Kas (LAK)

5.      Catatan atas Laporan Keuangan
 Gambar 5
Format Catatan atas LAporan Keuangan
      Laporan keuangan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, laporan keuangan pemerintah terdiri dari:
1.      Laporan Realisasi Anggaran (LRA)


Gambar 6
Format Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

2.      Neraca
 Gambar 7
Format Neraca
3.      Laporan Arus Kas (LAK)

 Gambar 8
Format Laporan Arus Kas (LAK)

4.      Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)

Gambar 9
Format Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

 Kemudian munculnya revisi terhadap Standar Akuntansi Pemerintah menurut PPP 71 Tahun 2010 mewajibkan pemerintah untuk membuat 7 jenis laporan keuangan yaitu dengan tambahan:
1.      Laporan saldo anggaran lebih
 Gambar 10
Format Laporan Saldo Anggaran Lebih

2.      Laporan perubahan ekuitas
 
Gambar 11
Format Laporan Perubahan Ekuitas

3.      Laporan operasional


Gambar 12
Format Laporan Operasional

Penulis akan menganalisis perbedaan beserta format laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2014 dan laporan keuangan PT. HM SAMPOERNA Tbk tahun 2014.  Dari jenis dan bentuk laporan keuangan pemerintah dan swasta tidak jauh berbeda hanya saja namanya yang berbeda karena pemerintah (sector public) mengadopsi laporan keuangan swasta yang lebih dahulu telah dirumuskan sesuai standar. Terdapat perbedaan pada jenis laporan keuangan yang digunakan pemerintah (sector publik) dilengkapi dengan laporan aktivitas/kinerja sedangkan pada swasta tidak dilengkapi dengan laporan aktivitas/kinerja. Berikut perbedaan laporan keuangan swasta dan pemerintah (sector publik) adalah:
1.       Komponen Laporan realisasi Anggaran (laporan keuangan pada pemerintah) dengan Laporan Rugi Laba (Laporan keuangan pada swasta)
Pada Laporan Realisasi Anggaran terdapat tiga komponen yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Sedangkan  pada Laporan Rugi Laba terdapat dua komponen yaitu pendapatan dan biaya. Selisih antara pendapatan dan biaya/belanja di Laporan Realisasi Anggaran disebut laba atau rugi, sementara di Laporan Realisasi Anggaran disebut surplus/defisit. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kedua kelompok istilah ini memiliki makna yang berbeda.
Pada PT. HM SAMPOERNA mengalami keuntungan di tahun 2014 atau laba sebesar Rp10.014.995.000.000 dengan komponen pendapatan yang dihasilkan dari penjualan, penghasilan lain-lain, penghasilan keuangan dan beban pajak penghasilan terkait. sedangkan beban yang terdiri dari beban pokon penjualan,  beban penjualan, beban umum dan administrasi, beban lain-lain, biaya keuangan, beban pajak penghasilan, dan imbalan pasca. Kerja.
Laporan Realisasi anggaran Pemerintah Pusat pada tahun 2014 mengalami defisit sebesar Rp226,69 triliun dari pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp1.635,38 dan dari belanja negara sebesar Rp1.876,87 triliun, belanja pemerintah pusat Rp1.280,37 triliun, dan transfer ke daerah Rp596,50 triliun. Kemudian realisasi pembiayaan Neto TA 2014 adalah sebesar Rp. 248,89 triliun.  

2.       Komponen Neraca
      Berbeda dengan neraca dalam swasta, accounts dalam neraca pemerintahan muncul istilah baru, diantaranya Dana Cadangan, Ekuitas Dana (Ekuitas Dana Lancar, Ekuitas Dana Investasi, dan Ekuitas Dana Cadangan). Uniknya, jumlah yang tercantum dalam Aset (Lancar, Tetap, dan Cadangan).
      Jumlah Aset per 31 Desember pada laporan keuangan pemerintah pusatan tahun 2014 adalah sebesar Rp3.910,92 triliun yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp262,98 triliun, Investasi Jangka Panjang sebesar Rp1.309,92 triliun, Aset Tetap sebesar Rp1.714,59 triliun, Piutang jangka Panjang sebesar Rp2,83 triliun, dan Aset Lainnya sebesar Rp620,61 triliun. Sedangkan jumlah kewajiban per 31 Desember 2014 adalah sebesar Rp2.898,38 triliun yang terdiri dari kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp352,31 triliun dan kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp2.546,07 triliun. Sementara itu, jumlah Ekuitas Dana Neto per 31 Desember 2014 adaldah sebesar Rp1.012,54 triliun yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar minus Rp85,02 triliun dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp1.097,56 triliun.
      Jumlah Aset pada laporan keuangan PT. HM SAMPOERNA Tbk tahun 2014 sebesar Rp28.280.630 juta yang terdiri dar Set Lancar sebesar Rp20.777.514 juta dan Aset tidak Lancar sebesar Rp7.603.116 juta. Sedangkan jumlah kewajiban sebesar p14.882.516 yang terdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar p13.600.230 juta dan Kewajiban Jangka Pnjang sebesar Rp1.282.286 juta. Kemudian jumlah pada PT. HM SAMPOERNA Tbk tahun 2014 sebesar Rp 13.498.114 yang terdiri dari daham biasa, tambahan modal disetor, selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan, saldo laba dicadangkan, dan pengurangan dari ekuitas lainnya. Jadi jumlah kewajiban dan ekuitas adalah sebesar Rp23.380.630. 

3.      Komponen Laporan Arus Kas (LAK)
Dalam swasta, komponen Laporan Arus Kas (LAK) ada tiga  yaitu aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan. Sedangkan dalam pemerintahan ada empat yaitu aktivitas operasi, investasi non keuangan, pembiayaan, dan non  anggaran.
Jumlah Laporan Arus Kas (LRA) pada PT. HM SAMPOERNA Tbk tahun 2014 adalah minus 25,572 juta yang terdiri dari Arus Kas Bersih yang diperoleh dari Aktivitas Operasi sebesar Rp11.103.195 juta, Arus Bersih yang digunakan untuk Aktivitas Investasi sebesar Rp1.458.548 juta, dan Arus Kas Bersih yang digunakan untuk Aktivitas Pendanaan sebesar Rp1.0400.495 juta. Kemudian adanya (Penurunan)/Kenaikan Bersih Kas dan Setara Kas sebesar Rp682.848 juta, Kas dan Setara Kas pada Awal Tahun sebesar Rp657.276 juta, Kas dan Setara Kas pada Akhir Tahun sebesar Rp25.572, dan Kas Setara Kas yang Terdiri dari Kas dan Setara Kas sebesar Rp65.086 juta dan Cerukan sebesar Rp90.658.
Jumlah Laporan Arus Kas (LRA) pada Pemerintah Pusat tahun 2014 adalah sebesar Rp95.726.676.423.301 yang terdiri dari Arus Kas dari Aktivitas Operasi sebesar Rp80.075.491.013.141, Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non Keuangan sebesar Rp146.616.551.156.291, Arus Kas Dari Aktvitas Pembiayaan sebesar Rp248.892.825.676.520, dan Arus Kas dari AKtivitas Non Anggaran sebesar Rp3.353.789.742.647.

4.      Rugi/Laba dengan Surplus/Defisit.
Rugi/Laba menggambarkan keberhasilan perusahaan dalam mencapai tujuannnnya, yakni memaksimalkan keuntungan, semnentara Surplus/Defisit menunjukkan “hasil” dari opelaksanaan mandate atau kewenangan oelh pemerintah (daerah) berupa anggaran, yang diserahkan oleh lembaga perwakilan (DPRD/D) dalam bentuk kontrak antara DPR/D dan Pemerintah (daerah) berupa UU atau Perda. Oleh Karen itu, jika dalam swasta, memperoleh laba maka dikatakan baik atau sebaliknya jika rugi dapat dikatakan tidak baik, tetapi dalam pemerintahan Surplus atau Defisit tidak berhubungan dengan penilaian baik atau tidak baik.  Jadi pada PT. HM SAMPOERNA Tbk tahun 2014 dikatakan baik karena mengalami dan Pmerintah Pusat mengalami Defisit pada tahun 2014.
      Dapat disimpulkan bahwa susunan laporan keuangan pemerintah dan swasta tidak jauh beda, hanya saja berbeda dari segi tujuannya seperti  laporan keuangan pemerintahah focus pada masalah fianansial dan politik sedangakan laporan keuangan swasta focus pada aspek financial.



Referensi:
AKUNTANSI PEMERINTAHAN INDONESIA, Rukmana dkk (2012)
Putri, Meidya. “Perbedaan Laporan Keunagan Sektor Swasta dan Sektor Publik”. 18 Februari 2017